Senin, 15 April 2013

Franchise



A.    Pengertian dan Landasan Waralaba
Definisi waralaba secara umum dapat diartikan sebagai pengaturan bisnis yang memiliki perusahaan (pewaralaba atau franchisor) memberi/menjual hak kepada pihak pembeli atau penerima hak (terwaralaba atau franchisee) untul menjual produk dan atau jasa perusahaan pewaralaba tersebut dengan peraturan dan syarat-syarat lain yang telah ditetapkan oleh pewaralaba.

Sewa Beli (Hire Purchase)


A.    Pengertian Dan Landasan Sewa Beli
Perjanjian beli sewa berasal dari kata huurkop dalam bahasa Belanda atau hire purchase dari bahasa Inggris). Para ahli berbeda pandangan tentang definisi atau pengertian beli sewa, dari berbagai pandangan atau dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam definisi yang membahas tentang beli sewa yaitu:

Sewa Guna Usaha (Leasing)


A.    Pengertian Leasing
Sewa guna usaha atau leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

BUMN

A.    Pengertian

Badan usaha Milik Negara adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah atau Negara . Badan Usaha juga bisa disebut sebagai perusahaan nirlaba karna dapat bertujuan menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat di negara tersebut.

Hadhanah


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di dalam hidup banyak sekali problem-problem dan persoalan baru yang bermunculan, dengan begitu pelanggaran-pelanggaran baru juga bermunculan, sehingga banyak UU yang perlu dibenahi. Namun, tidak segampang membalikkan kedua belah tangan untuk merubah UU yang telah ditetapkan, butuh pertimbangan-pertimbangan yang melibatkan DPR RI.

Selasa, 13 November 2012

WARALABA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada era globalisasi yang serba canggih ini, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia mengalami perubahan yang sangat dahsyat yaitu semakin meningkat, atraktif, dinamis, sangat prospektif dan penuh dengan persaingan serta tidak mengenal batas-batas wilayah dan negara.

Minggu, 01 Juli 2012

Aplikasi Al-mumtana'u Kal Mumtana'i Haqiqatan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Jika manusia dipandang dari sisi jasmaninya, maka kita akan memasuki lapangan antropologi fisik. Tapi bila manusia dilihat dari aspek rohaninya, kita akan menelusuri medan antropologi kebudayaan. Dikatakan demikian dikarenakan cara berfikir atau cara merasa akan membentuk cara hidup. Sedangkan cara hidup bisa berwujud cara bertindak, cara bergaul, cara berekonomi, cara berorganisasi, cara berpolotik, cara berteknologi dan demikian seterusnya.