FENOMENA ANAK HASIL KLONING DALAM
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN FIQIH KONTEMPORER
A. Latar Belakang
Dengan bartambahnya hari, minggu, bulan
dan tahun, keahlian manusia semakin bertambah dan ide-ide baru selalu bermunculan,
seakan-akan otak manusia tidak pernah mati. Teknologi barupun banyak
bermunculan, yang awalnya hanyalah hayalan belaka dengan adanya teknologi yang
super canggih sekarang semuanya seakan-akan mungkin terjadi. Begitu juga dengan
penciptaan manusia atau penggandaan manusia, pada awalnya rekayasa genetika ini
hanya bisa dilakukan pada hewan dan tumbuhan, namun saat ini manusia juga bisa
digandakan dengan pengambilan sel pada tubuh manusia yang akan digandakan. Hal
inilah yang dinamakan dengan kloning.